[CEK FAKTA] Surat Edaran Bank Indonesia tidak Melayani Penukaran Uang Baru

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan surat di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia tidak melayani penukaran uang baru dengan nomor 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim menegaskan bahwa Surat Bank Indonesia no 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024 tentang Permintaan Proyeksi Penarikan Uang Rupiah Menjelang Hari Raya Fitri tahun 2024 adalah hoaks.