Bawaslu Keluarkan Surat Edaran untuk Cegah Politisasi Bansos

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerbitkan surat edaran (SE) untuk pencegahan pelanggaran pilkada 2020,  termasuk  politisasi bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19. 

SE bernomor 0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 itu juga akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian.

"Imbauan tersebut akan diteruskan kepada Mendagri untuk melakukan pembinaan terhadap para kepala daerah," kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).