Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR untuk Ojol dan Kurir Logistik
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang ojek online (Ojol) dan kurir logistik agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para pekerjanya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan walaupun