KPK Mulai Buka Layanan Khusus LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2019

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai membuka layanan khusus pelaporan harta kekayaan (LHKPN) calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/5) mengungkapkan layanan khusus ini dibuka mulai 22 Mei 2019 untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan, yakni 29 Mei 2019 mendatang.

"Tercatat ada sekitar 20 ribu orang penyelenggara negara yang akan melaporkan LHKPN