KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Guna memantau dan mengevaluasi bagaimana Desa Mungguk menerapkan program Desa Antikorupsi, tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

“KPK telah membentuk 33 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia hingga 2023. Mulai 2024 hingga 2027, KPK akan mengembangkan program serupa di tingkat kabupaten dan mengusulkan program Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ungkap Direktur Ditpermas KPK RI, Kumbul