KPK Bekali Lulusan Unmul Soal Penguatan Antikorupsi

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menjadi narasumber kuliah umum dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun 2024 Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Mulawarman (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Fenomena korupsi di Indonesia saat ini menjadi permasalahan yang cukup serius untuk diselesaikan. Mulai dari suap-menyuap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan lain sebagainya.

Karena itu, sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi, pembekalan atau pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini, baik itu di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi.

Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada ribuan lulusan Universitas