KPK Dampingi Pemprov NTT Cegah Tipikor

Kupang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rangka itulah untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah, khususnya di lingkup Pemprov NTT, KPK menggelar rapat koordinasi pada Senin (29/11) bertempat di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.

Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku