12 Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 12 saksi, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar jalan Tol Trans Sumatra (JTSS) yang dilaksanakan PT HK Persero.

“Kamis (25/4/2024) bertempat di Polres Lampung Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Angga Suhendra (Swasta), Mansur (Swasta), Aliyan Afandi (Swasta), Hamzah. S (Petani), Yusmahroni (Petani), Burhannudin (Buruh), Musa Haji Somad (Petani), Revaldi (Petani), Japar H.