KPK Tetapkan 4Tersangka OTT PT PAL, Termasuk Dirutnya

Jakarta-Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di PT PAL Indonesia, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 4 orang sebagai tersangka, salah satunya MFA (Direktur Utama PT PAL Indonesia).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jum at (31/3) malam, mengatakan tiga tersangka lainnya adalah AC (Manager Keuangan