KPK Lakukan Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawai atas Pelanggaran di Rutan

Tulisan KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawai yang diduga terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, terkait pelanggaran pada Rutan Cabang KPK, Tim Pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, Biro SDM, Atasan Langsung pegawai, serta para Koordinator Bagian Pengamanan telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 orang PNS KPK sebagai terduga pelanggaran disiplin PNS. Pemeriksaan telah