Tersangka Baru Kasus Heli AW-101 Dari Swasta Inisial IKS

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama POM TNI kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016 - 2017.

Jurur Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/6) mengatakan tersangka baru kali ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap para tersangka sebelumnya dan pemeriksaan saksi-saksi, "Yang bersangkutan awalnya berstatus saksi, ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga