Panglima TNI Umumkan Tiga Tersangka Korupsi Heli AW 01

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Polisi Militer (POM) TNI sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp220 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Gedung KPK, Jum at (26/5).

Gatot menyampaikan pengumuman itu didampingi Kepala Satuan Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)