Kemhan Ambil Langkah Hukum Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage
13 Februari 2024
infopublik.id
Jakarta - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum," kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan