KPK Periksa Satu Saksi Dugaan Gratifikasi di Dirjen Bea Cukai

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) melakukan penyidikan maupun pemeriksan terhadap satu saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dengan tersangka Eko Darmanto (ED).

“Hari ini (7/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, atas nama Pahlevi Asmara (Karyawan Swasta),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan ED selaku Kepala