MK Tolak Gugatan Keseluruhan Sengketa PHPU Presiden 2024
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 saat sidang putusan pada Senin (22/4/2024) di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat.
Ketua MK, Suhartoyo, membacakan langsung amar putusan PHPU 2024 yakni menolak permohonan sengketa PHPU secara keseluruhan yang diajukan oleh pasangan calon Presiden nomor urut 01 (Anis-Muhaimin) maupun nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud).
“Amar putusan MK: Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan