KPK Tahan Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap salah satu pihak yang menjadi penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang merupakan Kontraktor bernama Kristian Wuisan (KW).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan dan pemeriksaan, tim penyidikan melakukan penahana KW untuk 20 hari pertama terhitung dari 24 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (29/12/2023).

Lanjut Ali,