Tiga Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Pengadaan dan Perizinan Proyek di Maluku Utara

Interior KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Hari ini (7/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Lucky Rajapati (Wiraswasta), Sandi Blongkod (Wiraswasta), dan Muhammad Saleh alias Udu (Staf Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara),” tutur Kepala Bagian