Dalami Intervensi AGK di Pemprov Maluku Utara, KPK Periksa Tujuh Saksi

Interior KPK ( Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan terhadap tujuh saksi dalam dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi atas nama Samsudin Abdul Kadir (Sekda Maluku Utara), Nirwan M.T. Ali (Inspektorat Maluku Utara), Jufri Salim (PNS), dan Muabdin Hi Radjab (Pensiunan PNS),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam