Tunjukkan Gestur Bersorak, KPU Tegur Cawapres Nomor Urut Dua

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  menegur cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023)."Itu (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata  Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/12/2023).Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya."Saat