KPU RI: 83,84 Persen Bacaleg DPR Penuhi Syarat

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan verifikasi administrasi perbaikan, terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 14,93 persen  bacaleg yang dinyatakan TMS.

Demikian disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023). 

Selain bacaleg berstatus MS dan TMS, lanjut Idham, terdapat 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya