Lima Saksi Diperiksa KPK Terkait Pengadaan dan Perizinan Proyek di Maluku Utara

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Senin (12/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Miftah Baay (Kepala BKD Provinsi Maluku Utara), Idrus Assagaf (PNS Pemprov Maluku Utara), Hengky Go (Swasta), Irfan Hasnudin (Swasta), dan Jusman Adam alias Jusman (Staf Honorer