KPK Perpanjang Masa Penahanan Hasbi Hasan selama 40 Hari

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan KPK memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH).

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka HH untuk 40 hari kedepan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (3/8/2023).

Lanjut Ali, untuk itu, pemberkasan perkara terus dilengkapi tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan