KPK Temukan Catatan Penerimaan Sejumlah Uang usai Geledah Tiga Rutan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK pada Selasa (27/2/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, menjadi komitmen KPK untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK.

“Hal itu dibuktikan tim enyidik KPK pada (27/2/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda