KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka YM 40 Hari

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, menerangkan KPK melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dalam dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City.

“Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka YM dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan. Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK.

Lanjut Ali,