KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan di muka umum yang sebelumnya milik dari terpidana Rohadi.

“Barang rampasan sebanyak 14 mobil milik mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dipasarkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (6/7/2023).

Lanjut Ali, lelang ini didasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor