Mantan Direktur Keuangan Amarta Karya Trisna Sutisna Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Youtube KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Keuangan  PT Amarta Karya (AMKA) Trisna Sutisna (TS) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. TS merupakan terpidana dalam kasus proyek fiktif di PT AMKA.

“Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono, telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Trisna Sutisna dengan memasukkannya ke Lapas Klas I Sukamiskin,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (4/3/2024).