KPK Dukung Sidang Etik Pelaku Pungli di Rutan

Tulisan KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan KPK menyambut baik rencana Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyidangkan 93 pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). KPK menilai ketegasan itu penting untuk menjaga marwah instansi.

“Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK,” kata Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis