KPU: Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak 2023

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos sedang memberikan keterangan arahan. Foto: kpu.go.id

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data sekaligus menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, sejak 2 Juli 2023.Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya,merespons viralnya sebuah video tentang ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengaku tidak termuat dalam DPT Pemilu 2024, seperti dilansir ANTARA, Rabu (3/1/2024)."Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya