KPK Sinergikan Penyelesaian Masalah Aset Daerah Sumatra Utara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sinergikan penyelesaian masalah aset daerah di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK melakukan itu berdasarkan permasalahan aset yang dibahas terkait dengan aset P3D (Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi) sehubungan dengan pembentukan Kota Gunungsitoli, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam koordinasi dan pemantauan terakhir yang