KPK Selesaikan Masalah Aset di Kabupaten dan Kota Bima

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dalam rangka memfasilitasi penandatanganan kesepakatan penyelesaian penyerahan aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Rakor yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simajuntak, Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri yang diwakili oleh Kepala Sub