Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni BT selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2022 sampai dengan sekarang, TM selaku Vice President Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2009 sampai dengan 2017, dan ER selaku Senior Manager