KPK akan Periksa Tiga Saksi Perkara Dugaan TPPU dengan Tersangka NHD

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), Kamis (14/3/2024) besok.

“Untuk melengkapi berkas perkara penyidkan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Sekma RI), sebagaimana agenda Tim Penyidik akan dijadwalkan pemanggilan saksi yaitu Lucas, SH, CN,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu,