Guru Besar UI: Perppu Cipta Kerja Sesuai Konstitusi

Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja merupakan sesuatu yang konstitusional berdasarkan teori hukum tata negara. Perppu ini juga tidak menujukkan kudeta secara konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Satya Arinanto, dalam diskusi daring bertajuk "Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja," Sabtu (7/1/2023)

Terjadinya perdebatan di masyarakat, katanya, disebabkan regulasi tersebut belum atau tidak dibaca utuh dan sepenuhnya.