Perda RTRW Sulsel, Penguatan Implementasi UU Cipta Kerja di Daerah

Jakarta,InfoPublik – Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mendorong percepatan integrasi materi teknis muatan perairan pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terbaru, Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041