Pemerintah Dinilai Belum Yakin dengan Pilkada 2020

Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, pemerintah masih belum yakin terhadap waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada masih menyimpan situasi ketidakpastian pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu dilihat dari ketentuan dalam Perppu yang menyatakan, pemungutan suara dapat ditunda dan dijadwalkan kembali, apabila pandemi Covid 19 belum berakhir pada Desember 2020.   "Perppu Pilkada masih menyimpan kegamangan dengan adanya