Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni, CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, dan IA selaku Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2009-2015.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat