KPU RI: Dokumen Pendaftaran Enam Parpol sudah Lengkap
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politik (parpol) telah lengkap dan dapat didaftarkan. Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022)."PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, dan PBB dokumen lengkap," kata Idham.
Idham menegaskan, tiga parpol lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 masih