KPU Imbau Penyelenggara di Daerah Lanjutkan Tahapan Pemilu

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota agar tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024, menyusul proses banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sedang berjalan."Rekan-rekan penyelenggara di daerah tentu tidak terpengaruh sama sekali putusan PN tersebut, karena sudah ditegaskan Ketua KPU RI akan melakukan banding," ujar anggota KPU RI Idham Holid, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/3/2023).Idham menyatakan, sengketa