KPU Sumbar: 13 Partai Politik Lolos Verifikasi Keanggotaan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan 13 partai politik telah memenuhi syarat lolos verifikasi administrasi keanggotaan partai politik pada Pemilu di tingkat provinsi.

"Kami sudah lakukan rapat pleno penetapan dan hasil ini akan dikirimkan ke KPU Pusat, mereka nanti yang akan mengumumkan status partai politik tersebut," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, melalui ketetangan tertulisnya, Minggu (11/9/2022).Menurut Izwaryani, data dari KPU Pusat ada 76 partai yang terdaftar di Kementerian