Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT AMU

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU) pada tahun anggaran 2016-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AS selaku Pimpinan Cabang (Pincab) PT. Askrindo Cabang Jakarta Cikini, WR selaku Kepala Divisi (Kadiv) Underwriting Kredit dan Pengembangan Produk PT. Askrindo dan SMD