536 Napi Kelas I Salemba Peroleh Remisi Umum

Jakarta - Sejumlah 536 narapidana Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Dalam keterangan resmi, Senin (16/8/2021),  Karutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Yohanis Varianto, mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi."Syarat administratif yakni