KPU Pastikan Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilu dan pilkada serentak akan digelar 2024, sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan tripartit kepemiluan yakni Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Penyelenggara Pemilu.Hal itu disampaikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021), menyikapi bergulirnya kabar yang menyebutkan bahwa pemilu dan pilkada serentak akan diundur dari 2024 ke 2027, seperti yang beredar di salah satu media massa elektronik.

"Kesepakatan