Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, keempat saksi yang diperiksa yakni, DH selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, DY selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, TS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan dan AMM selaku Analisis APF pada BPJS