KPU Bahas Regulasi Mantan Napi Ikut Pilkada

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan  masih menggodok putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami juga masih membahas perubahan Peraturan KPU (PKPU)  tentang persyaratan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota serta Bupati/Wakil Bupati yang akan ikut serta dalam Pilkada 2020,” kata Komisioner  KPU RI Ilham Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, dengan proses ini