Pilgub Kepri Tanpa Calon Perseorangan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memastikan tidak ada calon Gubernur dari jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020.

“Sampai batas akhir jadwal penyerahan syarat dukungan dan sebaran bakal calon (bacalon) pasangan gubernur dan wakil gubernur, pada pukul 20 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, ternyata tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepri. Jadi pilgub 23 September 2020 tanpa calon perseorangan,” kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, dalam