Cegah Korban Pilkada, KPU MoU dengan Kemenkes

Jakarta - Upaya pencegahan terhadap jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan pemilihan umum, diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pilkada 2020.

Upaya tersebut dengan menyepakati nota kesepahaman atau (MoU) dukungan pemeriksaan kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bagi penyelenggara Pilkada 2020.

Di antaranya bagi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan pengurus Rukun Tetangga atau Rukun Warga