KPU Perpanjang Masa Kampanye di Pilkada 2020

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperpanjang durasi waktu kampanye calon kepala daerah, melalui media massa elektronik maupun secara daring di media sosial.

Langkah tersebut dilakukan akibat pembatasan kampanye tatap muka, karena aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami juga sedang memikirkan kampanye melalui media daring, media elektronik baik media sosial, televisi, radio, media penyiaran itu yang akan kami tambah durasinya. Fekuensinya itu sedang dalam pembicaraan kami," kata Ketua KPU