Komnas HAM Perpanjang Masa Kerja Tim Kasus Novel Baswedan

Jakarta - Berdasarkan Sidang Paripurna pada Mei 2018, Tim Bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus Novel Baswedan diperpanjang masa kerjanya selama tiga bulan ke depan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (23/5), Ketua Tim Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjelaskan, perpanjangan masa tugas tim ini antara Iain karena diperlukan pendalaman kepada beberapa pihak atas informasi awal yang telah diperoleh, termasuk melakukan cross check informasi.

"Pendalaman ini untuk