KPU Kurangi Alat Peraga Kampanye di Pilkada 2020

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengurangi jumlah alat peraga kampanye (APK) di Pilkada 2020.

"APK seperti  spanduk, baliho, itu kan ada batasan maksimalnya, kalau tidak salah 150 persen dari yang diadakan oleh KPU. Jadi pasangan calon boleh mencetak sekian persen dari yang dicetak oleh KPU," ujar Komisioner KPU RI Pramono melalui keterangan tertulisnya, usai diskusi virtual 'Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020', Rabu (10/6/2020).

Pramono menuturkan, dalam pilkada sebelumnya, jumlah APK yang boleh