Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Ketua KPU Janeponto

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan,  Baharuddin Hafid, karena terbukti melanggar kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.

Sanksi dibacakan Majelis DKPP yang diketuai oleh Dr. Alfitra Salamm dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 11 perkara di Ruang Sidang DKPP, Rabu (4/11/2020).

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai Teradu